SANITASI LINGKUNGAN PUSKESMAS PEJAGOAN IKUTI SERTIFIKASI PENYULUH KEAMANAN PANGAN
SANITASI LINGKUNGAN PUSKESMAS PEJAGOAN IKUTI SERTIFIKASI PENYULUH KEAMANAN PANGAN
Bertempat di Alana Hotel & Convention Center- Surakarta pada tanggal 29 Januari hingga 2 Februari 2024, Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas Pejagoan oleh Maya Triana Putri, S.Tr.Kes. mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) Pertama Batch 1. Pelaksanaan pelatihan ini secara klasikal (luring) dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM pengawas dan penyuluh pangan sesuai standar yang telah ditetapkan dan tersertifikasi oleh BPOM.
Permasalahan keamanan pangan masih terjadi baik di tingkat industri pangan / IRTP sebagai produsen pangan dan di tingkat masyarakat sebagai konsumen pangan. Terjaminnya keamanan pangan bagi masyarakat sangat tergantung pada peran dan tanggung jawab pemerintah, khususnya fasilitator/penyuluh keamanan pangan dan pengawas keamanan pangan. Penyuluh keamanan pangan yang kompeten akan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan.
Sebanyak 29 orang peserta dari berbagai Kabupaten/Kota berkumpul di kota Surakarta. Maya Triana Putri, S.Tr.Kes. mengikuti dan menerima berbagai materi terkait keamanan pangan ini. Materi yang diberikan seperti bagaimana menyediakan informasi pekerjaan, materi pelaksanaan penyuluhan keamanan pangan dan materi tentang mendesain Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)/ Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP).
Evaluasi pada kegiatan pelatihan ini yaitu evaluasi level 1 hingga level 3, yaitu evaluasi terhadap penyelenggaraan pelatihan dan teknologi pembelajaran, evaluasi peningkatan pengetahuan dan kompetensi peserta melalui tes/penugasan selama pelatihan, serta evaluasi terhadap perubahan perilaku dan sikap kerja peserta setelah mengikuti pelatihan.
Pada saat pelatihan, sertifikasi kompetensi merupakan sesi yang paling ditunggu-tunggu oleh para peserta. Peserta mengikuti serangkaian tes wawancara dan praktik/demonstrasi penyuluhan terkait keamanan pangan. Bagi peserta yang mendapatkan hasil kompeten, diberikan sertifikat kompetensi dengan masa berlaku 3 tahun. Pada saat sesi penutupan, Tenaga Sanitasi Lingkungan Puskesmas Pejagoan, Maya Triana Putri, S.Tr Kes mendapatkan predikat sebagai peserta teraktif selama pelatihan. Dengan bekal sertifikat kompetensi ini, petugas dapat melaksanakan tugasnya sebagai penyuluh keamanan pangan di wilayah masing-masing. (Mai)